21.9 C
New York
Tuesday, October 1, 2024

Galian C Tanpa Ijin Marak di Dairi

Sidikalang, MISTAR.ID

Walau diduga kuat belum mengantongi ijin, tapi aktivitas galian C masih marak di Kabupaten Dairi. Pantauan wartawan, Rabu (4/3/2020), beberapa galian C yang terus beroperasi itu ada di Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan dan Desa Harapan Kecamatan Tanah Pinem.

Warga sekitar khawatir, akibat galian C itu menyebabkan kerusakan lingkungan. Pasalnya, galian C itu menggunakan tembakan pompa air untuk pengikis pasir gunung. sedangkan galian C batu padas di Desa Harapan Kecamatan Tanah Pinem, menggunakan alat berat excavator.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi, Amper Nainggolan saat dikonfirmasi via telepon seluler mengatakan, pihaknya akan segera melakukan kros cek kelapangan dan melakukan pemeriksaan ijinnya.

“Secepatnya kami melakukan koordinasi dahulu dengan pihak ESDM provinsi Sumatera Utara selaku penerbit ijin pertambangan galian C,” kata Amper.

Kepala Kepolisian Sektor Tanah Pinem AKP Betterman Silalahi, saat dikonfirmasi terkait aktivitas tambang galian C yang diduga tidak meliki ijin itu, memerintahkan anggotanya melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.

Reporter: Manru

Editor: Mahadi

Related Articles

Latest Articles