6.7 C
New York
Wednesday, October 16, 2024

Polri Ungkap Kasus Kartel Narkoba 3 Bersaudara, Putaran Uang Capai Rp1 T

Jakarta, MISTAR.ID

Pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap jaringan kartel narkoba yang digawangi oleh 3 (tiga) bersaudara di Jambi.

Tidak tanggung-tanggung, perputaran uang kartel narkoba tiga bersaudara yang sudah lama beroperasi itu disebut mencapai Rp1 triliun.

Demikian disampaikan Sekretaris Utama PPTK Alberd Teddy Benhard Sianipar, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, yang dilansir media detik. Rabu (16/10/24).

Ketiga bersaudara pengendali kartel narkoba itu antara lainnya, adalah Helen Dian Krisnawati, Dedi Susanto alias Tekui, dan Tek Min alias Ameng Kumis. Mereka menggunakan modus pencucian uang untuk melancarkan bisnis haramnya.

“Modus operandi yang dilakukan, menggunakan nomor rekening nominee, namun ATM-nya, internet banking-nya, buku tabungannya semua dikuasai pelaku,” ujar mantan Kapolres Pematangsiantar itu.

Baca juga: Polda Sumut Ungkap 85 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Kurun Waktu Sepekan

Pelaku, lanjut Alberd, melakukan setor tarik secara tunai dengan frekuensi yang tinggi.

Tujuannya menyamarkan besaran uang hasil bisnis haram itu di rekening pelaku. Itu makanya saldo yang ada di rekening para pelaku untuk saat ini kecil.

“Tapi total perputaran keuangannya itu hampir Rp 1,1 triliun sepanjang 2010-2014,” ujarnya.

Related Articles

Latest Articles