15.9 C
New York
Tuesday, October 1, 2024

Bawaslu Sumut: Dugaan Perangkat Desa Terlibat Kampanye di Toba Harus Ditangani

Toba, MISTAR ID

Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menekankan Bawaslu Toba untuk menyelesaikan temuan dugaan keterlibatan Perangkat Desa dalam Kampanye di Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba untuk membangkitkan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi berdaulat di Pilkada serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Humas Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat pelaksanaan rapat mengoptimalkan partisipasi masyarakat pada pemilihan serentak tahun 2024 di Gedung Bawaslu Toba, Selasa (1/10/24).

“Kunci berdemokrasi itu, tidak ada yang lebih hebat tentang demokrasi dalam pelaksanaan pemilu. Kecuali dia yang mau membaca undang-undang, dia yang mau belajar demokrasi dan dia yang getol memperbaiki sistem yang ada,” jelas Saut.

Baca juga : Diduga Terlibat Kampanye, Perangkat Desa di Toba Dipanggil Panwascam Siantar Narumonda

Menurut dia, keterlibatan ASN, TNI, Polri dan pemerintahan desa dalam berkampanye di pemilu dan pilkada tidak melaksanakan kunci yang disebutkan untuk dijadikan patron pelaksanaan pesta demokrasi.

“Namun hal ini akan kita lakukan kajian bersama ahli dan akademisi. Terkait kekurangan dan kelemahan sehingga dapat mengoptimalkan pesta demokrasi yang berkeadilan dan berdaulat,” ujarnya.

Related Articles

Latest Articles