22 C
New York
Wednesday, August 7, 2024

NIK di KK Berbeda pada Kartu BPJS, Ini Saran DPRD dan Dinsos Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Seorang warga di Kabupaten Simalungun tidak dapat mengakses layanan kesehatan dari program Kartu Indonesia Sehat (KIS). Tidak bisanya layanan tersebut diakses lantaran terdapat perbedaan NIK yang ada di KK dengan di kartu peserta BPJS Kesehatan.

Hal ini pun berdampak negatif, dimana seharusnya pelayanan kesehatan tersebut dapat diakses secara gratis dan kini tidak. Warga Simalungun yang tidak bisa mengakses layanan itu pun harus menjadi pasien mandiri.

Kepala Bidang (Kabid) Data pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Simalungun Okto Sinaga, mengatakan bahwa kasus seperti ini tidak hanya kali ini saja yang terjadi. Sudah banyak warga yang mengeluh akan hal tersebut.

Baca juga: DPRD Simalungun Dorong Perbaikan Fasilitas dan Penambahan Personel BPBD

“Sebenarnya ini di BPJS saja ditanyakan. Karena mereka yang paling pas untuk menjawab ini, kalau kita Dinas Sosial sifatnya hanya membantu saja,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (7/8/24).

Sambung Okto Sinaga lagi, kejadian ini terus berulang bahkan masyarakat sudah pernah datang ke Dinas Sosial untuk mempertanyakan masalah yang mereka hadapi untuk mengakses layanan kesehatan dari program pemerintah pusat.

“Sudah kita koordinasikan ke pihak BPJS, namun mereka bilang harus mendaftar ulang. Sementara pengusulan ulang prosesnya lama, tiga sampai enam bulan. Sementara orang sudah sakit,” ujarnya.

Baca juga: Berikut Bentuk Bansos yang Bakal Diterima Warga Simalungun Tahun Ini

“Adapun solusi yang kita guna menangani permasalahan ini dengan cara jika dia masuk di DTKS, kita usulkan kepesertaan dan kami print. Setelah masuk atau sudah terdaftar maka bisa digunakan,” ujarnya lagi.

Related Articles

Latest Articles