24.2 C
New York
Friday, July 19, 2024

Isi Surat Pernyataan Disediakan SMKN 4 Tebing Tinggi Diduga Jebakan

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

ā€œSaat menghadiri pertemuan di ruang kerja Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 4 Kota Tebing Tinggi pada Rabu (17/7/24) pagi, Ismawati didampingi 4 orang guru lainnya memberikan kesempatan waktu sehari kepada saya dan istri untuk datang kembali mengambil surat naik pindah atau tinggal kelas, anak saya Darna Kevin,ā€ sebut Manatas Gultom.

Ini diungkap Manatas didampingi istrinya, Anatim Maria boru Nababan, orang tua kandung Darna, siswa kelas XI Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian (APHP) SMKN 4 Kota Tebing Tinggi kepada awak media, Jumat (19/7/24) pagi.

“Dalam pertemuan di ruangan itu, kami juga bermohon agar diberikan solusi lain agar anak saya diberikan ujian susulan (ulangan). Tetapi pihak sekolah tetap bersikeras atas keputusannya sesuai surat pernyataan tinggal kelas, atau naik pindah yang sudah sempat ditandatangani istri saya,” terang Manatas.

Baca juga:Berdalih Tak Memiliki Nilai PKL dan Produktif, SiswaĀ SMKNĀ 4 Tebing Tinggi Tinggal Kelas Ā 

Dikemukakan Manatas, sebelumnya pada saat menghadiri pembagian raport kenaikan kelas beberapa waktu lalu, istrinya disodorkan surat pernyataan yang sudah disediakan pihak sekolah. Lalu Anatim disuruh baca dan mengisi biodata, serta diwajibkan menandatangani di atas materai surat pernyataan tersebut.

“Anehnya, setelah dibaca, surat pernyataan ini harus segera ditandatangani istri tanpa berunding dahulu dengan saya selaku kepala keluarga. Surat pernyataan ini juga yang dijadikan pihak sekolah sebagai alat keputusan karena sudah disetujui oleh orang tua siswa melalui tanda tangannya,” kesal warga Program Keluarga Harapan (PKH) ini yang juga dianggukkan istrinya.

“Hari ini akan langsung ke sekolah, dan terpaksa mengambil surat naik pindah anak kami Darna dari SMKN 4 Tebing Tinggi,” cetusnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, bahwa dalam rapat guru kenaikan kelas, Darna diberikan sanksi tidak naik kelas atau naik pindah, karena dianggap tak memiliki nilai pada Praktek Kerja Lapangan (PKL). Dan 2 nilai pelajaran produktif yang tidak memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang menjadi acuan pada standar kompetensi kelulusan.

Baca juga:Siswa SMKN 4 Tebing Tinggi Diingatkan Bahaya Narkoba

Rustam Effendy selaku Sekretaris LSM Strategi menyebutkan, pihak sekolah diduga melakukan perbuatan jebakan pada isi surat pernyataan yang disodorkan kepada orang tua Darna. Sehingga terpaksa menandatangani surat pernyataan tersebut saat menghadiri panggilan ke sekolah.

“Anehnya, surat ini pula yang dijadikan pegangan atau acuan pihak sekolah untuk mempertahankan keputusan hasil rapat guru bahwa Darna Ā harus tinggal kelas atau naik pindah,” tandasnya.

Menurut Rustam, terkait nilai produktif menjadi KKM yang belum bisa terpenuhi, pihak sekolah seharusnya dapat membantu siswa dengan melakukan ujian ulangan (remedial). Bukan hanya bersikeras dengan nilai yang tidak mencapai KKM saja.

Disebutkan, bagaimana dengan informasi bahwa terdapat siswa inisial A yang tidak mengikuti ujian, namun mendapatkan nilai memenuhi KKM Ā dan naik kelas. Rustam menegaskan, jangan terjadi tebang pilih dalam pemberian nilai bagi siswa yang tidak memenuhi KKM di SMKN 4 Tebing Tinggi.

Baca juga:DemiĀ Kualitas Pendidikan, SMKN 4Ā Tebing Tinggi Aktif Monitoring Pembelajaran Daring

“Atas adanya temuan keputusan rapat kenaikan kelas ini, kami akan segera melaporkannya hal ini ke Inspektorat dan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” tegasnya.

Related Articles

Latest Articles