32.5 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Selamatkan Kebocoran PAD, Komisi IV DPRD Medan Sidak Sejumlah Bangunan

Medan, MISTAR.ID

Sebagai upaya menyelamatkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Komisi IV DPRD Medan menjalankan fungsi pengawasan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah bangunan yang melanggar izin, Senin (14/7/24).

Sidak dipimpin Ketua Komisi IV, Haris Kelana Damanik didampingi anggota komisi lainnya Paul Mei Anton Simanjuntak, Antonius D Tumanggor, David Roni Ganda Sinaga dan Edwin Sugesti Nasution.

Di kesempatan sama, Haris juga memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pemilik bangunan agar menaati aturan yang berlaku.

Kepada pihak Pemko Medan, Haris juga mendorong petugas di lapangan agar melakukan tindakan tegas bagi pemilik bangunan yang melanggar ketentuan.

Baca juga: Berpotensi Tambah PAD, DPRD Medan Dukung Revitalisasi Pasar Akik

Seperti sidak yang dilakukan di Hotel Grand Central Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Baru, pihak hotel tidak bisa menunjukkan sejumlah dokumen yang dipertanyakan dewan.

Di mana anggota Komisi IV mempertanyakan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Hotel, izin dari Air Bawah Tanah (ABT), izin pemakaian genset dan ketentuan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Belum lagi hotel ini berada di kawasan pemukiman dan gensetnya dianggap menjadi penyebab pencemaran limbah udara. Tentu ini menjadi kebocoran PAD,” ucap David.

Begitu juga saat sidak di restoran Havana Central Hall, Komisi IV DPRD Medan juga menemukan usaha yang diduga tidak memiliki izin.

“Kita minta ini disegel, karena tidak ada izin di komplek hotel,” tegas Antonius.

Related Articles

Latest Articles